Trendingnasional.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sedang membangun Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Jalan Dahlia V Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji. RPS akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti musala, toilet disabilitas, parkir motor dan mobil, dapur, dan lain-lain.
Menurut pernyataan Dadan Rustandi, Kepala Disrumkim Kota Depok, luas lahan RPS yang sedang dibangun mencapai 338 meter persegi dengan bangunan dua lantai. Luas bangunan untuk lantai 1 adalah 200 meter persegi dan lantai 2 adalah 198 meter persegi.
“Fasilitas tambahan meliputi taman, ruang jaga, dan ruangan-ruangan penunjang lainnya,” ungkap dia.
Dia juga menjelaskan, bahwa proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,8 miliar dengan jangka waktu pengerjaan selama 150 hari kalender, dimulai pada 15 Mei 2024.
Pada progres minggu ke-9 atau sampai 15 Juli lalu, proyek ini telah mencapai 25,9 persen. Disrumkim akan terus melakukan pengawasan agar pekerjaan ini selesai tepat waktu.(*)