Trendingnasional.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi pelopor di Indonesia dalam merancang rencana jangka panjang terkait Nilai Ekonomi Karbon (NEK), menjadikannya pemerintah daerah pertama yang memiliki strategi ini.
Langkah strategis Pemprov DKI Jakarta ini mendapat apresiasi dari Ary Sudijanto, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Menurut Ary, Jakarta telah berhasil mengembangkan berbagai kebijakan untuk mengurangi dampak perubahan iklim, termasuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim.
“Kami mengapresiasi Provinsi DKI Jakarta yang telah mengembangkan kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung keberlanjutan ekonomi karbon,” ujarnya, Kamis (13/3).
Selain itu, Jakarta juga telah membentuk Tim Kerja Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 2025. Tim ini bertugas untuk mengkoordinasikan kebijakan dan memastikan implementasi NEK sesuai dengan ketentuan yang ada. Kementerian Lingkungan Hidup mendukung langkah strategis ini sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.
“Langkah ini sangat penting untuk mendukung target nasional mitigasi perubahan iklim,” kata Ary.
Sebagai pusat ekonomi terbesar di Indonesia, Jakarta memiliki peran penting dalam pencapaian target nasional mitigasi perubahan iklim. Ary menambahkan, sektor-sektor seperti transportasi, industri, dan energi merupakan kontributor utama emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di kota besar. “Penerapan NEK melalui skema perdagangan karbon merupakan langkah penting dalam mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emission (NZE) pada 2050,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa Jakarta menghadapi tantangan besar dalam mengurangi emisi GRK, terutama pada sektor transportasi, industri, dan energi. “Sebagai ibu kota dengan aktivitas ekonomi yang padat, Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pencapaian target nasional mitigasi perubahan iklim,” kata Asep.
Asep mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melangkah jauh dalam merumuskan kebijakan dan mekanisme untuk menerapkan NEK. Salah satunya adalah pembentukan Tim Kinerja Penyelenggaraan NEK yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan. Tim ini bertugas menyusun kebijakan dan memastikan pelaksanaan NEK sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jakarta juga telah menyusun kajian dan roadmap NEK, yang mencakup pemetaan potensi sektor prioritas, analisis kelayakan implementasi, dan penguatan kebijakan serta tata kelola NEK. “Kami juga bekerja sama dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan mitra internasional untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan regulasi untuk penerapan mekanisme NEK di Jakarta,” tambah Asep.
Di sektor transportasi, PT Transjakarta turut berperan dalam implementasi NEK. Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Yoseph, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penggunaan 100 persen bus listrik pada tahun 2030 sebagai bagian dari komitmen terhadap transportasi yang ramah lingkungan. “Hingga 2025, lebih dari 300 bus listrik akan beroperasi, menunjukkan progres signifikan dalam transisi menuju armada yang lebih ramah lingkungan,” ungkap Daud.
Dia menambahkan bahwa transisi ke transportasi rendah emisi bukanlah hal yang mahal, malah dapat meningkatkan efisiensi operasional. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berpartisipasi dalam skema NEK, Transjakarta juga sedang mengusulkan Sertifikasi Penurunan Emisi Indonesia (SPE-GRK) melalui pengurangan emisi dalam operasionalnya. Daud berharap langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang berkomitmen pada sistem transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.