Pleno KPU Depok Umumkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah Peroleh 53,24 Persen

redaksi
2 Min Read
Saksi pasangan calon Supian-Chandra. (Istimewa)

Trendingnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mala mini telah selesai menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Depok 2024. Setelah dilakukan rekapitulasi dari 11 kecamatan kemudian KPU Depok melakukan pleno dan mengumumkan bahwa Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok nomor urut 02, Supian Suri- Chandra Rahmansyah sebagai pemenang. Supian-Chandra unggul atas lawannya yaitu Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, pasangan Supian-Chandra berhasil unggul atas lawannya Imam-Ririn.

“Pasangan calon nomor urut satu (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 451.785 suara,” kata Willi, Senin 2 Desember 2024.

Dari hasil finalisasi rekapitulasi perhitungan, Supian- Chandra mengantongi suara 53 ,24%. Dalam proses rekapitulasi ini sempat diwarnai dengan adanya kejadian khusus dimana ada saksi yang tidak mau tanda tangan surat hasil penghitungan.

KPU Depok menggelar rekapitulasi selama dua hari sejak 1- 2 Desember 2024. Hingga akhirnya KPU Depok memplenokan pada Senin 2 Desember 2024 malam.

Saksi paslon nomor urut 02, Ajiz Banyu Pratama mengatakan, total perolehan suara Supian-Chandra sebanyak 451.786. Sedangkan Imam-Ririn memperoleh 396.863 suara. Jumlah suara sah sebanyak 848.648.

“Dari hasil rekapitulasi KPU Depok di tingkat kota, pasangan Supian-Chandra menang dengan perolehan 451.785 suara dari total jumlah suara sah 848.648 dari 11 Kecamatan se- Depok,” katanya.

Dengan perolehan suara tersebut, jika dipersentasi sekitar 53,24%. Dia pun mengucap syukur atas hasil yang dicapai dari kerja keras semua tim dan mesin partai serta relawan.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Kota Depok yang telah memilih Paslon 02 di Pilkada Kota Depok 2024. Kita tetap akan mengawal sampai dengan pelantikan kedepannya,” pungkasnya.(*) 

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *