Wagub DKI Tegaskan Tolak Premanisme dalam Pengumpulan THR

ERD
By ERD
3 Min Read
Wagub DKI Jakarta Rano Karno. (Foto Berita jakarta)

 

Trendingnasional.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan sikapnya dalam menolak segala bentuk tindakan premanisme terkait pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pemaksaan yang merugikan warga.

“Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Rano Karno disitat dari Beritajakarta.

Ia menyoroti bahwa dalam budaya masyarakat Indonesia, pemberian THR kepada petugas keamanan, kebersihan, atau pihak lain yang telah berkontribusi menjaga lingkungan merupakan hal yang lumrah dan sudah menjadi tradisi turun-temurun. Namun, Rano menegaskan bahwa pemberian ini seharusnya dilakukan atas dasar kesukarelaan, bukan karena adanya tekanan atau ancaman dari pihak tertentu.

“Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi,” tambahnya.

Namun, jika ditemukan indikasi pemaksaan atau ada pihak yang merasa tertekan untuk memberikan THR, Pemprov DKI tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan menindaklanjuti laporan yang masuk dan memastikan bahwa pengumpulan THR tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Menurut Rano, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari tindakan intimidasi, pemerasan, atau premanisme yang dapat merugikan warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil.

Mantan aktor senior yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI ini juga mengimbau seluruh warga Jakarta untuk tidak ragu dalam melaporkan jika mereka mengalami atau mengetahui adanya praktik pengumpulan THR yang bersifat memaksa. Pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan mengambil tindakan yang diperlukan guna memastikan bahwa praktik semacam ini tidak terus terjadi.

Lebih lanjut, Rano Karno berharap bahwa tradisi berbagi tetap dapat berjalan dalam semangat gotong royong dan kebersamaan. Namun, ia juga menegaskan bahwa berbagi tidak boleh menjadi ajang pemaksaan, melainkan bentuk kepedulian yang lahir dari hati nurani setiap individu.

“Kami ingin agar masyarakat tetap menjalankan budaya berbagi ini dengan sukarela dan penuh keikhlasan. Tidak boleh ada unsur paksaan dalam bentuk apa pun. Jika ada yang mencoba melakukan intimidasi atau tekanan terhadap warga dalam pengumpulan THR, segera laporkan. Pemerintah siap bertindak,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan bahwa Pemprov DKI akan terus memantau situasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pengurus lingkungan seperti RT dan RW agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan tradisi ini. Langkah pengawasan ini diambil untuk mencegah terjadinya praktik pemaksaan yang berulang setiap tahunnya.

Dengan adanya pernyataan tegas dari Pemprov DKI, diharapkan warga dapat merasa lebih nyaman dalam menjalankan tradisi berbagi di bulan Ramadan tanpa rasa takut atau tekanan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk praktik premanisme yang dapat merugikan.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *