Trendingnasional – Depok, Wali Kota Supian Suri memaparkan mekanisme penyaluran dana Rp300 juta per Rukun Warga (RW) yang akan mulai digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan warga di tingkat lingkungan.
Program tersebut dirancang agar setiap RW memiliki ruang fiskal untuk menyelesaikan persoalan riil yang dihadapi masyarakat, mulai dari infrastruktur dasar hingga kegiatan sosial dan lingkungan.
Supian Suri menegaskan, penggunaan dana Rp300 juta per RW bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Secara teknis, dana ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan RW masing-masing. Baik yang sifatnya infrastruktur, kegiatan, maupun program yang memang dibutuhkan warga,” terang Supian, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, persoalan pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, serta penghijauan juga termasuk dalam kategori kegiatan yang dapat dibiayai melalui program tersebut.
“Masalah sampah, kebersihan lingkungan, sampai penghijauan itu juga sudah dimungkinkan. Karena kita berharap alokasi anggaran ini bisa membuat pembangunan di Kota Depok merata di seluruh RW,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Supian menekankan pentingnya musyawarah antara pengurus RW dan RT untuk menentukan skala prioritas penggunaan anggaran.
Ia menegaskan, pembagian dana tidak harus dilakukan secara merata per RT, melainkan difokuskan pada persoalan yang paling mendesak di lingkungan masing-masing.
“Saya sampaikan kemarin, tidak harus dipecah per RT. Lihat dulu permasalahan di lingkungan mana yang paling prioritas,” ungkapnya.
Meski demikian, Supian menyerahkan sepenuhnya keputusan teknis kepada pengurus wilayah, selama prosesnya dilakukan secara transparan dan melibatkan RT.
Jika seluruh RT memiliki kebutuhan mendesak, pembagian dana tetap dimungkinkan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Kalaupun memang akhirnya dipecah karena semua membutuhkan, itu menjadi kewenangan para RW, dengan mendengarkan masukan bersama para pengurus RT,” tutupnya.
Program dana Rp300 juta per RW ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan lingkungan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Depok dari tingkat paling bawah.

