Polri Serahkan WN Ethiopia Buronan Interpol ke Otoritas Ethiopia, Rugikan Korban Rp4,5 Miliar

Trendingnasional.com – Tim Divhubinter Polri menyerahkan warga negara (WN) Ethiopia, Selman Mohammed Yimer, yang menjadi subjek Interpol Red Notice kepada NCB Addis Ababa, Ethiopia, Selasa (15/9/2026).

 

Selman merupakan buronan Interpol yang diduga terlibat kasus penipuan skala besar di Ethiopia. Ia juga tercatat sebagai subjek high profile yang diminta NCB Addis Ababa dalam Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.

Tim Divhubinter Polri yang dipimpin AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, MH, melakukan pengawalan terhadap Selman hingga tiba di Bandara Internasional Addis Ababa sekitar pukul 12.50 waktu setempat.

Setibanya di bandara, Selman langsung dikawal menuju kantor Ethiopia Federal Police untuk menjalani proses penyerahan kepada otoritas setempat.

Sekitar pukul 14.30 waktu setempat, tim Divhubinter Polri tiba di kantor Ethiopia Federal Police dan diterima langsung oleh Commissioner Ethiopia Federal Police, Mr. Mouma.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Ethiopia menyampaikan apresiasi kepada NCB Jakarta atas kerja sama dalam menangkap dan memulangkan Selman Mohammed Yimer ke Ethiopia.

Selman diduga melakukan penipuan dengan berbagai modus. Salah satunya dengan mengaku sebagai perwakilan perusahaan trading dan menawarkan investasi kepada para korban.

Aksi penipuan tersebut dilakukan dalam skala besar dan menimbulkan kerugian sekitar ETB 46.445.158 atau setara USD 284.748,25.

Otoritas Ethiopia menyebut banyak korban menyampaikan apresiasi setelah mengetahui Selman berhasil ditangkap dan akan dipulangkan ke Ethiopia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kerja sama antara Indonesia dan Ethiopia melalui jaringan Interpol dalam upaya memberantas kejahatan transnasional dan internasional.

Selanjutnya, Tim Divhubinter Polri secara resmi melakukan handing over Selman Mohammed Yimer kepada NCB Addis Ababa.

Proses penyerahan buronan Interpol tersebut berlangsung aman dan lancar.

Selman sebelumnya tercatat dalam Interpol Red Notice Control No: A-6720/4-2026 tertanggal 29 April 2026.

Permintaan pencarian, penangkapan, dan ekstradisi terhadap Selman juga disampaikan NCB Addis Ababa melalui surat tertanggal 8 September 2026.

Dengan penyerahan ini, Selman selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Ethiopia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *