Dies Natalis ke-102, FHUI Galang Donasi Rp100 Juta untuk Korban Karhutla

Depok – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memperingati Dies Natalis ke-102 dengan mengedepankan kepedulian terhadap persoalan sosial dan lingkungan. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui penggalangan dana sebesar Rp100 juta untuk membantu korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, mengatakan peringatan Dies Natalis tahun ini dikemas berbeda. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mengajak sivitas akademika lebih peka terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, mulai dari bencana lingkungan hingga ketidakadilan sosial.

Menurutnya, institusi pendidikan hukum tidak cukup hanya menjalankan kegiatan akademik, tetapi juga harus hadir memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin banyak orang kembali mengingat dan peduli kepada hal yang terjadi, peduli kepada korban-korban, peduli pada ketidakadilan, peduli kepada pabrik-pabrik yang besar yang telah mencelakakan banyak orang di Indonesia,” ujar Parulian, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan, seluruh elemen FHUI harus memiliki semangat yang sama dalam memperjuangkan keadilan serta mendorong perubahan di tengah masyarakat.

“Rakyat Indonesia adalah pemegang saham dari hukum itu sendiri,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, FHUI menginisiasi penggalangan donasi kemanusiaan sebesar Rp100 juta yang berasal dari internal fakultas. Bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran hutan, termasuk menghadapi dampak jangka panjang akibat bencana asap dan kebakaran lahan.

Parulian berharap gerakan tersebut dapat melibatkan seluruh keluarga besar FHUI, mulai dari mahasiswa program sarjana, magister, doktoral hingga para alumni.

Penggalangan donasi dibuka mulai 28 Oktober hingga 6 November 2026. Pemilihan tanggal 28 Oktober juga memiliki makna historis, yakni mengingat peran mahasiswa Rechtshogeschool, institusi pendidikan hukum pendahulu FHUI, dalam peristiwa Kongres Pemuda II.

Selain aksi kemanusiaan, FHUI juga mendorong para akademisi dan dosen untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawal kebijakan serta memberikan rekomendasi hukum yang berpihak kepada masyarakat.

Menurut Parulian, mahasiswa dan dosen tidak boleh sekadar menjadi bagian dari formalitas pendidikan hukum, tetapi harus mampu mengkritisi persoalan dan terlibat langsung dalam aksi nyata.

“Mahasiswa S1, S2, S3, kita bukan untuk memformalisasi ketidakadilan, tapi post-kritis; jadi bukan hanya fakultasnya, tapi semuanya, mahasiswa maupun dosen, itu kita harus turun aksi nyata,” katanya.

Ia berharap peringatan Dies Natalis ke-102 FHUI tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial, keberanian bersikap kritis, serta komitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

“Yang hadir-hadir pada sesi ini juga, mereka adalah orang-orang ya ibaratnya alumni gerakan yang tidak pernah padam,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *