Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi di Depok, Chandra Rahmansyah Pastikan Sekolah Terapkan PJJ

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di wilayahnya pada Senin (07/09/2026). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul terpantau­nya abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di sejumlah wilayah, termasuk Kota Depok.

Kepastian pelaksanaan PJJ disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, saat memimpin apel pagi di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Senin (07/09/2026).

“Kemudian, hari ini juga sekolah-sekolah melaksanakan PJJ di Kota Depok,” ungkap Chandra.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni 7-8 September 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/6087/Sekret/2026 yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Depok.

Dalam pelaksanaannya, seluruh satuan pendidikan diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun dilakukan dari rumah.

Sekolah juga diinstruksikan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap proses pembelajaran, termasuk menyiapkan langkah alternatif apabila ditemukan kendala selama PJJ berlangsung.

Selain memastikan kelancaran pembelajaran, satuan pendidikan diminta tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekolah, terutama aspek kebersihan dan keamanan.

Pemkot Depok juga mengimbau guru, tenaga kependidikan, serta siswa untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama potensi paparan abu vulkanik masih menjadi perhatian.

Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Depok berharap kegiatan pendidikan tetap berlangsung dengan baik sekaligus mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *