Tak Main-Main! Supian Suri Minta Pengurus KMP Depok yang Tak Siap Mundur

DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri meminta pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Depok yang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab agar mengundurkan diri. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan koperasi di tingkat kelurahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Supian Suri saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) serta Pola Kemitraan Kelompok Koperasi Merah Putih (KKMP) Kota Depok Tahun 2026 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka, Kompleks Balai Kota Depok, Rabu (28/10/2026).

Menurut Supian, jabatan sebagai pengurus koperasi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan. Karena itu, mereka yang merasa tidak mampu atau tidak siap diminta memberikan kesempatan kepada orang lain yang lebih berkomitmen.

“Amanah ini harus kita syukuri dengan memaksimalkan pelaksanaan tugas. Namun, apabila merasa tidak sanggup atau tidak siap, dipersilakan mengundurkan diri agar dapat digantikan oleh orang-orang yang benar-benar siap dan mau membantu mengembangkan koperasi,” ujar Supian.

Ia menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata pelaksanaan amanah Presiden Prabowo Subianto sekaligus upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan koperasi harus mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya di tingkat kelurahan. Oleh sebab itu, seluruh pengurus dituntut memiliki komitmen dan keseriusan dalam mengembangkan organisasi yang telah dipercayakan kepada mereka.

Supian juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan koperasi, berbagai tantangan dan dinamika merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, kondisi tersebut seharusnya menjadi motivasi untuk terus berbenah, bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab.

“Dalam perjalanannya tentu ada banyak tantangan dan dinamika. Tapi kalau semuanya mudah dan tanpa hambatan, tentu semua orang bisa melakukannya. Jangan pernah menganggap sepele tanggung jawab yang sudah dipercayakan kepada kita,” tegasnya.

Melalui Rakor Monev dan pola kemitraan tersebut, Pemkot Depok mendorong agar pengelolaan Koperasi Merah Putih semakin profesional, solid, dan mampu berkembang sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan KMP di setiap kelurahan diharapkan tidak sekadar menjadi program pembentukan kelembagaan, tetapi benar-benar mampu menghadirkan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *